Senin, 08 Juli 2013

Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014

Berikut adalah daftar 12 partai politik yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2014:[4]
Partai politik nasional
  1. Partai NasDem
  2. Partai Kebangkitan Bangsa*
  3. Partai Keadilan Sejahtera*
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan*
  5. Partai Golongan Karya*
  6. Partai Gerakan Indonesia Raya*
  7. Partai Demokrat*
  8. Partai Amanat Nasional*
  9. Partai Persatuan Pembangunan*
  10. Partai Hati Nurani Rakyat*
  11. Partai Bulan Bintang (No. Urut 14)
  12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (No. Urut 15)
Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.