Sabtu, 22 Desember 2012

Pengertian dan Definisi Blog

Blog berasal dari kata Web dan Log (WEBLOG) yang berarti catatan online (yang berada di web). 

Pengertian yang lebih lengkap, blog adalah situs web yang berisi tulisan, artikel atau informasi bermanfaat yang diupdate (diperbaharui) secara teratur dan dapat diakses secara online baik untuk umum maupun pribadi

Ciri-ciri :
Berikut adalah ciri-ciri blog secara umum 
Memiliki Nama dan Alamat yang bisa diakses secara online 
Memiliki tujuan 
Memiliki isi atau postingan yang berupa artikel, catatan, dan informasi lainnya 
Postingan atau isi blog terarsip (tersimpan sesuai tanggal, bulan dan tahun posting) 
Isi Blog umumnya selalu bertambah atau terupdate sesuai dengan tujuan blog 

Tujuan Blog Secara Umum, antara lain : 
Menyampaikan informasi yang bermanfaat untuk diri sendiri maupun bagi orang lain 
Memberikan keuntungan bagi diri sendiri maupun orang lain 
Menyalurkan hobby dan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif 
Berkarya atau aktualisasi diri 
Saling bertukar pengetahuan dengan pembaca, blogger menulis, pengunjung memberikan tanggapan atau komentar 
Berbagi pengalaman 
berbagi software berguna, seperti foto, film/video, dokumen, dsb 
banyak lagi, sesuai dengan jenis / topik yang diangkat 

Karena blog bermacam-macam jenisnya, maka tujuan blog juga dipengaruhi oleh jenis blog tersebut. misal :

>> Tujuan Blog Pribadi : bertujuan untuk memberikan informasi yang update tentang diri pemilik blog. Seputar pengalaman, hal-hal yang berkesan, catatan harian, catatan perjalanan pribadi, dan sebagainya

>> Tujuan Blog Kesehatan : bertujuan untuk memberikan informasi kesehatan terkini

>> Tujuan Blog bisnis : bertujuan untuk memberikan informasi terkini seputar bisnis sebuah perusahaan

Informasi lebih lengkap seputar blog, silahkan baca di situs id.wikipedia.org/wiki/Blog

Pengertian Blogger :

Blogger adalah pemilik blog atau pengarang isi blog.

Etika Blogger : 
Memiliki tujuan yang baik 
Membuat artikel/postingan yang asli, bukan hasil copy paste (plagiat) atau kegiatan lain yang melanggar hak cipta (tanpa ijin pemilik) 
Tidak membuat postingan yang merugikan orang lain, mengganggu, menipu (spam), mengandung kekerasan, isu sara, dan hal negatif lainnya 

Perkembangan Blog :

Saat ini, khususnya di Indonesia, kegiatan blogging berkembang sangat pesat dengan tujuan yang beragam pula. Sebagian besar blog masih menggambarkan konsep blogging yang murni, akan tetapi sebagian blog juga berkembang sesuai dengan kemauan dan tujuan pemiliknya sehingga banyak yang berisi materi bebas dan terkadang keluar dari konsep blogging sebenarnya.

Splogs :

Splogs adalah singkatan dari spam blog, splogs umumnya berisi informasi spam yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan bersifat merugikan seseorang maupun pihak lain.

Bila anda ingin membuat sebuah blog di blogger.com / blogspot, ada baiknya anda juga mengerti Term of Service (Syarat Pelayanan), hal ini bertujuan supaya anda mengetahui apa yang boleh maupun tidak boleh dilakukan dalam kegiatan blogging menggunakan blogger.com / blogspot (klik di sini)