Yang Bertanda tangan di bawah ini, masing-masing :
- Nama : MATO REJO
Umur : 65 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Tani
Alamat : Dsn.II
Rt.08 Desa Megang Sakti
IV Kec. Megang Sakti
Selanjutnya disebut PIHAK ke-I
- Nama : YELIUS JEYE WARDANE
Umur : 20 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Dusun V Rt 010 Desa Megang Sakti
IV Kec. Megang Sakti
Selanjutnya disebut PIHAK ke-II
Pada
hari ini Senin
tanggal 15
Oktober 2007, kami PIHAK ke-1 ( MATO REJO ) menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya
telah melimpahkan sepenuhnya hak milik saya berupa sebidang lahan kebun karet
seluas 12.832 M2 No SHM. 04.10.06.17.1.00065
yang terletak di Desa Megang Sakti IV.
Dengan
demikian tanah tersebut Sah/Resmi menjadi Hak Milik YELIUS JEYE WARDANE ( PIHAK ke-II ).
Antara
PIHAK ke-I dan PIHAK ke-II Menyepakati :
- PIHAK ke-I Melimpahkan Hak
atas sebidang lahan kebun karet sepenuhnya kepada PIHAK ke-II secara lepas. Selanjutnya tanah tersebut menjadi
tanggung jawab PIHAK ke-II,
maka PIHAK ke-I serta Ahli
Warisnya tidak akan menuntut dengan alasan apapun.
- Apabila PIHAK ke-I mengingkari kesepakatan ini, maka PIHAK ke-I siap dituntut di muka
pengadilan.
- Surat Pelimpahan Hak atas Tanah ini mutlak berlaku sejak
dibuatnya surat ini, apabila ada surat-surat yang mengatas namakan surat
Jual beli hak atas tanah ini maka surat tersebut tidak sah / tidak
berlaku.
Demikian
Surat Pelimpahan Hak atas Tanah ini kami buat atas kesepakatan kedua belah
pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan dapat digunakan sebagaimana
mestinya.
PIHAK ke-II
Matrai
(
YELIUS JEYE WARDANE )
|
Megang
Sakti IV, 15 Oktober 2007
PIHAK ke-I
Matrai
(
MOTO REJO )
|
SAKSI-SAKSI
|
MENGETAHUI
KEPALA
DESA MEGANG SAKTI IV
( S U G E N G )
|